I
Dunia keuangan saat ini berkembang dengan pesatnya, khususnya lembaga keuangan bank dan non- bank, misalnya, bank syariah, asuransi syariah, dan pasar modal syariah. Kondisi demikian membuka kesempatan yang semakin luas serta posisi-posisi baru di beberapa lembaga keuangan syariah.
Realitas di lapangan memperlihatkan sebagian besar dari pegawai lembaga keuangan bank dan non- bank memiliki sumber daya rata-rata lulusan D.3 dan S.1 yang berasal dari berbagai disiplin ilmu, terutama disiplin ilmu ekonomi konvensional. Sementara pegawai yang berasal dari disiplin ilmu keuangan syariah, asuransi dan pasar modal syariah sangat jarang ditemukan.
Selain itu, target pencapaian market share 5 persen perbankan syariah membutuhkan hampir 40.000 SDM Keuangan Syariah untuk pembentukan Bank Umum Syariah maupun Unit Usaha Syariah.
Selain realitas pasar seperti yang dideskripsikan itu, pemerintah juga memiliki political will untuk terus membangun dan mendorong perkembangan keuangan syariah. Undang-undang Bank Indonesia secara eksplisit menjelaskan tentang upaya untuk mendorong bank syariah.
Demikian juga, saat ini telah berlaku Undang-undang Perbankan Syariah dan Undang-undang Surat Berharga Syariah Nasional (SBSN) yang kerap disebut UU Sukuk.
Peluang inilah yang menjadi dasar pemikiran bagi ITB Ahmad Dahlan Jakarta untuk membuka Program Magister Keuangan Syariah dengan konsentrasi Perbankan Syariah, Pasar Modal/Uang Syariah, dan Asuransi Syariah.
Program Studi
Keuangan SyariahJenjang
Pendidikan S2Lama Studi
4 SemesterBiaya Kuliah
Rp. 1.000.000/bulanVisi
Pada tahun 2034 menjadi program studi Magister Keuangan Syariah yang memiliki keunggulan kompetetif bereputasi internasional dan bejiwa Technopreneurship di industri keuangan syariah yang berwawasan global.
Misi
- Melaksanakan kegiatan pendidikan dan pengajaran untuk dapat menghasilkan sumber daya manusia yang profesional dan berjiwa technopreneur di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
- Melaksanakan penelitian & kajian yang mendalam di bidang ekonomi, technopreneur dan keuangan syariah dengan turut memperhatikan pencapaian publikasi berskala nasional & internasional.
- Melaksanakan pengabdian & pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kontribusi keilmuan serta praktek technopreneurship di bidang ekonomi dan keuangan syariah.
- Melaksanakan pembinaan Al-Islam & Kemuhammadiyahan secara bertanggung jawab, mandiri & terpadu.
Tujuan
- Mewujudkan, menguasai, mengamalkan & mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi terkini secara integratif berkaitan dengan ekonomi & keuangan syariah yang berfokus pada industri keuangan syariah dan ekosisitem halal yang disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan masyarakat dan kebutuhan pembangunan.
- Berkontribusi pada kehidupan masyarakat di bidang ekonomi dan keuangan syariah dengan kekhasan lulusan yang mampu melakukan riset secara mandiri memiliki daya kreasi & inovasi, mampu membangun network, memiliki semangat technopreunership dan mampu mengintegrasikan ilmu ekonomi, Keislaman dan Kemuhamadiyahan.
- Mengembangkan pola fikir yang kritis, konstruktif, terbuka, jujur inovatif dan tanggap terhadap dinamika ekonomi syariah yang berfokus pada industri keuangan syariah dan ekosistem halal yang didasari nilai yang islami dengan menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan.
- Berkontibusi dalam proses pembinaan Al-Islam & Kemuhammadiyahan secara bertanggung jawab, mandiri & terpadu.
- Berkontibusi dalam proses pembinaan Al-Islam & Kemuhammadiyahan secara bertanggung jawab, mandiri & terpadu.
SEMESTER I | |||
No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS |
1 | MKK190101 | Politik Ekonomi Islam | 3 |
2 | MKK190102 | Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam | 3 |
3 | MKK190103 | Ushul Fiqh | 3 |
4 | MKK190104 | Teori Ekonomi Mikro/Makro Syariah | 3 |
5 | MKK190105 | Al-Islam Kemuhammadiyahan | 1/0 |
Jumlah | 13 |
SEMESTER II | |||
No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS |
1 | MKK190201 | Bisnis Etik dan Marketing Islam | 3 |
2 | MKK190202 | Manajemen Strategi Islam | 3 |
3 | MKK190303 | Manajemen Resiko Lembaga Keuangan Syariah | 3 |
4 | MKK190404 | Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif | 3 |
5 | MKK190505 | Maqosid Syariah | 3 |
Jumlah | 15 |
SEMESTER III | |||||
No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS | ||
1 | MKK190301 | Lembaga Keuangan Syariah Non Bank | 3 | ||
2 | MKK190302 | Akuntansi Islam | 3 | ||
3 | MKK190303 | Manajemen Keuangan Bank Syariah | 3 | ||
4 | MKK190304 | Filantropi Islam | 3 | ||
5 | MKK190305 | Metode Penulisan dan Presentasi Ilmiah | 3 | ||
Jumlah | 15 |
SEMESTER IV | ||||
No | Kode MK | Mata Kuliah | SKS | |
1 | MKK190401 | Tesis | 6 | |
Jumlah | 6 |
-
- Pengertian dan Tujuan Tesis
Tugas akhir Tesis merupakan hasil penelitian yang disusun berdasarkan metode ilmiah yang dilakukan oleh mahasiswa sebagai persyaratan untuk memperoleh gelar Master Sains dibawah pengawasan dosen pembimbing yang telah ditunjuk oleh Direktur Program Pascasarjana melalui Surat Keputusan Rektor. Tujuan Penulisan adalah untuk melatih kecakapan mahasiswa dalam memecahkan masalah secara ilmiah dengan cara mengadakan penelitian, menganalisa dan menarik kesimpulan dengan membuat laporan hasil penelitian tersebut dalam bentuk karya ilmiah. Penulisan tugas akhir wajib dilakukan oleh seluruh mahasiswa Program Pascasarjana ITB Ahmad Dahlan Jakarta untuk menyelesaikan program Strata Dua (S2). Adapun peranan mahasiswa dalam penyususnan Tesis adalah sebagai berikut:
- Penulisan Tugas Akhir (Skripsi) merupakan kegiatan belajar yang mengarahkan mahasiswa untuk mengintegrasikan pengalaman belajarnya dalam menghadapi suatu masalah secara mendalam.
- Penulisan Tugas Akhir (Skripsi) merupakan sarana belajar mahasiswa untuk meningkatkan kemampuan dalam mengintegrasikan pengalaman dan keterampilan yang diperoleh
- Penulisan Tugas Akhir (Skripsi) memberikan peluang kepada mahasiswa untuk melatih diri dalam hal mengemukakan dan memecahkan masalah secara mandiri dan ilmiah.
- 2. Penyusunan Tugas Akhir
- Penyusunan tugas akhir (Tesis) dapat dilakukan apabila mahasiswa tersebut sudah memperoleh surat bimbingan yang ditandatangani oleh Rektor yang dikeluarkan oleh Direktur Program Pascasarjana.
- Masalah yang menjadi pokok bahasan dalam penyusunan skripsi hendaknya disesuaikan dengan bidang studi dan konsentrasi yang diminati/dipilih.
- Penulisan Tesis harus berpedoman pada buku pedoman penyusunan Tesis yang diterbitkan oleh ITB Ahmad Dahlan Jakarta.
- Pembimbing Penyusunan Tesis
Dalam penyusunan Tesis mahasiswa dibimbing oleh satu orang dosen (materi dan teknis). Dosen Pembimbing ditetapkan oleh Direktur Program Pascasarjana melalui Surat Keputusan Rektor.
- Persyaratan Pengajuan Judul dan Review Proposal Tesis
Persyaratan akademik yang harus dipenuhi oleh mahasiswa yang akan melaksanakan Skripsi adalah telah meneyelesaikan mata kuliah minimal 28 SKS dan lulus mata kuliah Metode Penelitian dengan nilai minimal B dengan Indeks Komulatif minimal 3.00. Adapun persyaratan pengajuan judul Tesis secara umum sebagai berikut:
- Tidak dalam masa cuti akademik (mahasiswa aktif)
- Melampirkan transkrip nilai.
- Mengisi formulir permohanan review judul dan proposal tesis.
- Proposal tesis yang telah sesuai dengan pedoman penulisan.
- Seminar Proposal Tesis
Seminar proposal tesis merupakan rangkaian dari proses penyelesaian tugas akhir. Sebelum mahasiswa melakukan penelitian dan penyusunan tesis, mahasiswa harus terlebih dahulu menyajikan kerangka proposal penelitian dalam seminar proposal dihadapan 2 orang penguji. Seminar proposal dilakukan setelah melewati beberapa proses yaitu penusulan topik penelitian, mengajukan review propsoal, jika dinyatakan layak maka dulakukan seminar proposal. Adapun syarat mengikuti proposal adalah telah menyelesaikan mata kuliah metode penelitian dengan nilai minimal B.
- Ketentuan Sidang Tesis
Sidang tesis dilaksanakan setelah mahasiswa mengikuti proses penyelesaian tugas akhir, yaitu mengajukan judul proposal dan review proposal, serta telah melakukan seminar proposal yang diuji oleh 2 orang penguji. Selain itu mahasiswa juga harus menyelesaikan semua mata kuliah dan tesis yang disusun sudah siap untuk diujikan (sudah disetujui oleh dosen pembimbing).
- Memiliki sertifikat seminar ekonomi dan keuangan minimal 2 sertifikat yang dikeluarkan dalam 2 tahun terakhir.
- Memiliki sertifikat TOEFL dengan skor sekurang-kurangnya 500.
- Sidang Tesis dilakukan secara lisan dengan diuji oleh 4 orang dosen yang berkompeten dibidangnya dengan waktu kurang lebih satu jam.
- Telah melakukan proses bimbingan tesis sekurang-kurangnya 10 kali yang dibuktikan dengan tandatangan pembimbing tesis dalam kartu kontrol bimbingan tesis.
- Dosen Penguji dalam sidang tesis ditetapkan oleh Direktur Program Pascasarjana melalui Surat Keputusan Rektor tentang hal tersebut.
- Mahasiswa dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai minimal 70 (B)
- Hasil sidang diumumkan paling lambat sehari setelah pelaksanaan.
- Bagi mahasiswa yang tidak lulus sidang diwajibkan mengulang sidang dengan terlebih dahulu melakukan perbaikan tesis dalam sidang sebelumnya dan akan dijadwal ulang oleh Direktur Program Pascasarjana.